Situs Penyedia Games Terbaik 2024

“Isu ini juga menjadi perhatian serius Bapak Presiden Joko Widodo (Jokowi), sehingga, pada Rabu 22 Mei lalu, beliau kembali memimpin rapat inner Kabinet untuk membahas perkembangan pemberantasan judi online,” paparnya. Menteri Budi menegaskan pemerintah memberikan perhatian pada pemberantasan judi online dengan membentuk satuan tugas pemberantasan judi online. Menurut Menteri Budi Arie, langkah itu diambil sesuai dengan regulasi yang telah berlaku di Indonesia yaitu Undang-undang No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik serta ketentuan perubahan dan Peraturan Menteri Kominfo Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik Privat serta ketentuan perubahan. Slot Online , Kominfo juga telah memperbarui kata kunci atau keyword yang berkaitan dengan judi online.

Penampakan Kebakaran Belasan Rumah Di Kompleks Asrama Tni Palembang

Satgas TMMD bersama warga bekerjasama memasang rangka atap baja ringan yang akan digunakan untuk masjid Baiturrahman melalui program TMMD ke-120. “Hal ini juga memerlukan dukungan rekan-rekan media sekalian, untuk turut mengajak seluruh elemen masyarakat mendukung langkah-langkah ini,” ungkapnya. “Ada banyak kasus akibat terlilit utang judi online. Tentu kita prihatin dan turut berduka atas kejadian tersebut. Untuk itu, kita harus gercep, gerak cepat,” ujarnya.

Presiden Sudah Panggil Jaksa Agung Dan Kapolri Soal Isu Penguntitan

online slot casino

Serta, ketentuan perubahan dan Peraturan Menteri Kominfo Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik Privat serta ketentuan perubahan. Langkah ini sesuai dengan regulasi yang berlaku di Indonesia, termasuk Undang-undang No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik serta ketentuan perubahan dan Peraturan Menteri Kominfo terkait. Kapten Inf Tarekat menyampaikan, “Kami melakukan rehab masjid Baiturrahman bersama warga dan di bantu tukang dengan penuh semangat Masyarakat Budi Lestari menganggapnya sebagai investasi dalam perbaikan fasilitas ibadah yang memiliki nilai spiritual yang tinggi”, Semangat gotong royong dan kebersamaan adalah landasan utama dalam mencapai pencapaian yang baik dalam Perehaban Masjid Baiturrahman ini.

Kalau Tak Kooperatif Berantas Judi Online, Menkominfo Ancam Google Dan Tiktok Cs Denda Rp 500 Juta

“Jika tidak kooperatif untuk memberantas judi online di system Anda, maka saya akan mengenakan denda sampai dengan Rp500 Juta rupiah per konten. Saya ulangi, saya akan denda sampai dengan Rp500 Juta per konten,” ujarnya. “Jika tidak kooperatif untuk memberantas judi on-line di system Anda, maka saya akan mengenakan denda sampai dengan Rp 500 Juta rupiah per konten. Saya ulangi, saya akan denda sampai dengan Rp 500 Juta per konten,” tandasnya. “Jika tidak kooperatif untuk memberantas judi on-line di platform Anda, maka saya akan mengenakan denda sampai dengan Rp500 juta per konten.

Diketahui Budi Arie Setiadi mengancam akan menjatuhkan denda sebesar Rp 500 juta untuk penyelenggara platform electronic di Indonesia seperti X, Telegram, Google, Meta dan TikTok, yang masih menayangkan konten judi online. “Tidak kooperatif dalam memberantas judi online di platform anda, maka saya akan mengenakan denda sampai dengan Rp500 Juta rupiah per konten,” tegasnya dilansir Minggu (26/5). Menkominfo (Menteri Komunikasi dan Informatika) Budi Arie Setiadi memberikan peringatan keras kepada penyelenggara system digital di Indonesia yang tidak memberantas konten judol (judi online). Berdasarkan pemantauan Kementerian Kominfo, Budi Arie menyatakan masih terdapat banyak konten dengan kata kunci atau keyword terkait judi online di berbagai system online. “Denda kepada platform digital dikenakan sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2023 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku pada Kementerian Komunikasi dan Informatika,” tuturnya. “Denda kepada platform digital dikenakan sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2023 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak [PNBP] yang berlaku pada Kementerian Kominfo,” tuturnya.