Judi Online Disebut Sama Dengan Gangguan Psychological, Perlukah Para Pecandu Lakukan Rehabilitasi?
Misalnya dengan mencuri, berbohong, menjual barang-barang. Itu sudah situs judi terpercaya mulai ada perilaku-perilaku yang ilegal namanya. Akibat perbuatannya para pelaku dijerat pasal 18 Qanun Aceh Nomor 6, tentang hukum jinayat, dengan ancaman hukuman cambuk. ACEH UTARA, KOMPAS.TV – Inilah detik-detik saat tim gabungan Reserse Kriminal Polres Aceh Utara melakukan penelusuran disejumlah warung kopi di Aceh Utara.
Muhammadiyah Salurkan Daging Kurban Ke Rakyat Palestina Di Mesir
Pinjam uang sana-sini untuk kemudian bisa bermain judi. Karena norma untuk bermain judinya sangat besar sekali. “Bila ada masuk SMS dan WA yang mengirimkan web link mengajak, serta mengajari cara mendaftar akun judi agar tidak mengikuti petunjuk admin web link tersebut,” kata Fahmi. Berdasarkan pemeriksaan terhadap 19 orang tersebut, diketahui bahwa judi online itu dilakukan dengan cara mengakses link judi menggunakan ponsel masing-masing. Mengulangi lagi perilaku bermain judi ini meskipun sudah kalah berkali-kali.
Menjelang Launching Kalender Hijriah Worldwide Tunggal, Kalender Pemersatu Islam
N. S. Putra, Judi sepak bola online dikalangan mahasiswa universitas Riau, âEUR Jom Fisip, vol. 4, no. 1, pp. 215, 2017. Saat ini, 19 orang tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka dijerat dengan Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat dengan ancaman hukuman cambuk atau denda paling banyak 300 gram emas murni. Sudah mulai ada perilaku-perilaku yang melanggar norma, nilai, dan hukum.
Tanggapan Sahroni Soal Pdip Lirik Anies Baswedan Di Pilkada Jakarta
Dengan judi itu untuk keluar dari perasaan-perasaan yang tidak enak itu. Banyaknya berbagai efek negatif ini tersebut yang membuat mental orang itu menjadi berpengaruh. Menurut Dokter Spesialis Kedokteran Jiwa, Dr. dr. Nova Riyanti Yusuf, SpKJ, judi online sendiri memang memberikan rasa candu. Jika seseorang sudah kecanduan, hal tersebut dapat dikatakan sebagai sebuah kelainan mental. BANDA ACEH, KOMPAS.TV – Satreskrim Polresta Banda Aceh menangkap 19 pemain judi online di beberapa warung kopi di wilayah hukum Polresta Banda Aceh. Penangkapan itu bermula dari laporan warga yang resah dengan maraknya judi online, terlebih para pelaku terang-terangan bermain permainan haram itu secara terang-terangan diwarung kopi.
Fahmi mengimbau kepada masyarakat Banda Aceh untuk menjauhi judi online. Masyarakat diharapkan tidak membuat akun judi dan bermain judi online. Sementara proses rehabilitasi untuk penyembuhan dari rasa kecanduan akan dilakukan kurang lebih selama 3 bulan. Hal ini menjadi cara untuk menghindari munculnya rasa candu kembali bagi orang yang pernah bermain judi online. Itu juga membantu menghindari adanya masalah serius sehingga lebih baik dihindari. Untuk orang-orang yang sudah kecanduan judi online, dr. Lahargo mengatakan, biasanya akan terlihat dari ciri-ciri perilakunya.
Sugiyono, Metode Penelitian Pendidikan. Bandung, âEUR Metod. (Pendekatan Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D), p. 308, 2015.